Kecamatan Cisoka Diminta Tinjau Ulang Aktivitas Pengerjaan Proyek Jalan Betonisasi di Desa Selapajang.  ?????

Berita2887 Dilihat

NCNI || TANGERANG – Diduga bermasalah dan tidak sesuaian spesifikasi teknis, Kecamatan Cisoka, diminta tinjau ulang hasil pengerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan Lingkungan bernilai Rp 109,415,480(Seratus Sembilan Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) di  Rw 005 Desa Selapajang, Kabupaten Tangerang,Banten.Selasa (24/09/2024)

Peninjauan kembali hasil pengerjaan itupun dinilai perlu dilakukan Kecamatan Cisoka, mengingat banyaknya kejanggalan yang terjadi didalam proses pengerjaan.

“Kejanggalan demi kejanggalan muncul didalam proses pelaksanaan proyek betonisasi ini,mulai dari proses amparan aggregat yang sangat tipis,proses pengerasan yang terlihat tidak maksimal dan tingkat betonisasi yang diduga kuat tidak merata.Ungkap Asep,salah satu aktivis kepada awak media ini diruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Tak cukup sampai disitu saja,Aktivis yang akrab disapa Kalong ini pun, menilai bahwa berbagai potensi ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan proyek betonisasi itupun,tak terlepas dari adanya aktivitas pengawasan yang dinilai masih sangat lemah dan terkesan memihak terhadap pihak kontraktor,sehingga hal hal tersebut dapat terjadi.

Berdasarkan hal tersebut maka iapun meminta agar pihak Kecamatan Cisoka bisa segera melakukan audit dan pemeriksaan internal dan meninjauan kembali hasil pengerjaan, serta tidak terlebih dahulu melakukan transaksi pembayaran.

Sementara itu salah satu warga yang kala itu terlihat tengah berada disekitar lokasi pengerjaan, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ketidak tahuannya terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut. Namun demikian dirinya mengatakan bahwa proyek tersebut berasal dari Pokir Dewan yang selanjutnya dititipkan dan  diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cisoka.

“kalo siapa kontraktornya saya gak tau bang, kalo dari papan proyek nya sih dari Kecamatan Cisoka, kemungkinan Pokir Dewan Kayaknya. Ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diproleh melalui sarana papan proyek yang tersedia di lokasi pekerjaan, maka dapat diketahui bahwa proyek tersebut bersumber anggaran APBD Kabupaten Tangernag, T.A. 2024. Untuk selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh, Cv Harapan Kita dengan durasi kontrak kerja selama, 30 Hari Kalender.

Hingga sampai berita ini diterbitkan baik pihak kontraktor maupun Camat Cisoka belum dapat ditemui guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *