Kunjungan Kementerian Kesehatan RI ke Dinkes Kabupaten Tangerang dalam Rangka Penyusunan Peraturan Menteri tentang Pelayanan Kefarmasian.

Kesehatan1474 Dilihat

NCNI || Tangerang – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan wawancara mendalam dan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pelayanan kefarmasian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. H. Achmad Muchlis, MARS, menyambut baik kunjungan dan pelaksanaan FGD ini. Beliau menyatakan “Kami sangat mendukung upaya Kementerian Kesehatan dalam menyusun Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kefarmasian. Pemilihan Kabupaten Tangerang sebagai lokus kajian merupakan sebuah kehormatan, dan kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, tidak hanya di Kabupaten Tangerang, tetapi juga di seluruh Indonesia. Dengan adanya tenaga apoteker yang kompeten dan distribusi obat yang baik, kami optimis kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata.”

Dalam kegiatan tersebut, Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang dan Puskesmas Curug dipilih sebagai lokus dari program kajian. Pemilihan lokus ini tidak terlepas dari prestasi Kabupaten Tangerang yang telah memperoleh sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk Instalasi Farmasi Kabupaten. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kerja Sistem Kebijakan Ketahanan Farmasi dari Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Ida Diana Sari, S.Si, Apt, MPH, yang menyatakan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten yang diakui atas pencapaian tersebut, sehingga layak dijadikan sebagai lokasi wawancara dan FGD.

Selain itu, Puskesmas Curug dipilih sebagai salah satu lokus kajian karena dianggap sebagai pionir dalam penerapan pelayanan Informasi dan Layanan Pasien (ILP), dengan jumlah tenaga apoteker yang memenuhi standar. PIC Kajian dari Kemenkes RI, Dr. apt. Nanang Yunarto, M.Si, MBA, menjelaskan bahwa ketersediaan tenaga apoteker yang memadai di Puskesmas Curug sangat mendukung pelaksanaan kajian ini, sekaligus menjadi bukti yang relevan untuk mendukung rekomendasi kebijakan dalam penyusunan rancangan Permenkes yang tengah dirancang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan dijadikan bahan penting dalam penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kefarmasian, sehingga diharapkan pelayanan kefarmasian di Indonesia semakin berkualitas dan merata.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat kebijakan dalam bidang pelayanan kefarmasian yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *