NCNI || Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang terima penyampaian Pj. Bupati atas nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran (T.A) 2025. Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Andi Ony dalam rapat paripurna pada Rabu, (11/09).
Rancangan perubahan APBD T.A. 2024 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Penyusunan rancangan tersebut juga mengacu pada perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) T.A. 2024 yang telah disepakati bersama pada (19/08) lalu.
Disampaikan Pj. Bupati bahwa struktur dalam rancangan tersebut sebagai berikut. Jumlah Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp7,39 triliun dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp7,78 triliun, naik sebesar Rp394,17 miliar atau 5,33% yang bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp4,10 triliun, naik Rp381,89 miliar atau 10,25%, dan
Pendapatan Transfer, yang ditargetkan sebesar Rp3,67 triliun, naik Rp12,28 miliar atau 0,34%
Kemudian, jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp8,78 triliun, naik sebesar Rp1,10 triliun atau 14,37%. Meskipun terdapat perubahan, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menjaga postur belanja daerah sesuai dengan fungsinya, seperti fungsi pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp2,07 triliun rupiah atau 23,64% dari total belanja daerah.
Lalu, alokasi fungsi kesehatan mencapai sebesar Rp1,91 triliun rupiah atau 23,96% di luar gaji ASN yang dianggarkan sebesar Rp2,27 triliun rupiah atau 25,89% di luar tambahan penghasilan, tunjangan khusus, tunjangan profesi guru, dan tunjangan sejenisnya yang bersumber dari Tranfer ke Daerah.
Untuk jumlah pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp12,24 miliar sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan modal Daerah pada perusahaan perseroaan daerah lembaga keuangan mikro Artha kerta raharja Kabupaten Tangerang.
Dalam rapat ini, Andi Ony juga menyampaikan struktur rancangan APBD T.A. 2025. Jumlah Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp7,52 triliun, naik sebesar Rp137 miliar atau 1,85% dari target APBD tahun 2024 yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp4,25 triliun, meningkat sebesar Rp532,61 miliar atau 14,30%, dan
Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp3,27 triliun, turun sebesar Rp390 miliar atau 10,65%
Selanjutnya, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,89 triliun, meningkat sebesar Rp219,24 miliar atau 2,85% dari target APBD tahun 2024, yang terdiri dari:
Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp6,01 triliun, meningkat sebesar Rp656,10 miliar atau 12,24%
Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp987,66 miliar, turun sebesar Rp481,18 miliar atau 32,76%
Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp30 miliar, meningkat sebesar Rp2,5 miliar atau 9,09%, dan
Belanja Transfer, direncanakan sebesar Rp864,69 miliar, meningkat sebesar 41,82 miliar atau 5,08%
Adapun penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp400 miliar, meningkat sebesar Rp100 miliar atau 33,33% dari target APBD tahun 2024 yang bersumber dari estimasi perhitungan SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam rangka pemenuhan capaian program prioritas yang tertuang dalam RPD tahun 2024-2026. (Nurdin)