Diduga Kades Bakung dan Kades Blukbuk Menerima Koordinasi dari Pengusaha, Galian C Ilegal Terus Beroperasi

Berita199227 Dilihat

TANGERANG | NCNindonesia. Com – Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim FRJRI, didapatkan informasi bahwa diduga Kades Bakung dan Kades Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten, mendapatkan uang koordinasi dari pengusaha galian C , sehingga galian tanah yang diduga ilegal terus beroperasi dan kerusakan lahan pertanian warga terus terjadi. Senin (16/09/24).

 

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya menjelaskan bahwa Kades Blukbuk dan Kades Bakung menerima uang koordinasi dari pengusaha galian C berinisial RD sebesar Rp 15000/Ritasi untuk armada Damtruk dan Rp 5000 untuk armada kecil, wajar kalau kegiatan yang diduga ilegal dibiarkan beroperasi walaupun kerusakan lahan pertanian warga terus terjadi

 

” Kades Blukbuk dan Kades Bakung menerima koordinasi dari pengusaha galian RD untuk armada gede Rp 15000 dan 5000 setiap rotasinya, makanya wajar galian C itu tetap dibiarkan beroperasi, walaupun kerusakan lahan pertanian warga terus terjadi”, jelasnya.

 

Berdasarkan bukti bukti yang dikirim oleh narasumber, diantanyanya bukti transfer dari pengusaha galian C kepada Kades Blukbuk dan Staf Kades Bakung, wajar jika galian C yang diduga ilegal terus beroperasi,

 

 

Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Kades Blukbuk memberikan jawab seolah menantang wartawan kepada Tim investigasi FRJRI.

 

” Ya terserahlah maunya apa, tidak apa apa saya pengen tau medianya apa, kena semua Satpol PP, Kapolsek, Camat, terserahlah maunya apa”, ujarnya seolah menantang.

 

Menanggapi hal terebut Nurul Qomar Sekjen Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), dengan tegas mengatakan,” Kades Blukbuk dan Kades Bakung tidak harusnya tidak menerima koordinasi dari pengusaha galian yang diduga ilegal tersebut, sehingga sampai sekarang masih terus beroperasi, dan kerusakan lahan pertanian warga terus terjadi, secara tidak langsung telah melakukan upaya melawan hukum, kami akan melaporkan persoalan ini ke PJ Bupati Tangerang dan APH, agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, tegasnya.

 

 

Lebih lanjut dirinya menegaskan FRJRI akan melayangkan Laporan kepada PJ Bupati dan APH, terkait keterlibatan Kades Blukbuk dan Kades Bakung, berdasarkan bukti bukti yang ada.

 

” Kami akan melaporkan dugaan keterlibatan Kades Bakung dan Blukbuk kepada PJ Bupati dan APH berdasarkan bukti yang ada terkait galian C yang sekarang terus beroperasi di Desa Bakung dan Desa Blukbuk”, tutupnya.

 

Andi/Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *