NCNI || Tangerang – Sempat dikeluhkan warga akibat mengecilnya saluran air, Warga Balaraja nilai proses perencanaan Dinas Binamarga Dan Sumberdaya Air Kabupaten Tangerang bermasalah. Senin ( 09/09/2024).
Erwin (53) warga balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten. Menyoalkan proses perencanaan pada aktivitas pembangunan proyek Normalisasi Saluran Pembuangan Kali Pekong 2 yang saat ini tengah dibangun.
Ia menilai bahwa proses perencanaan yang dilakukan oleh Dinas tersebut diduga kuat tidak mengacu pada data faktual dilapangan sehingga pemanfaatan pembangunan Turap itupun dianggap takan maksimal serta takan mampu menahan debit air mana kala datangnya musim penghujan.
” jelas ini gak akurat kalo menurut saya, dari yang saya tau kali ini sebelumnya lebih lebar, namun stelah adanya pembangunan pada bantaran saluran, bukan semakin besar malah justru menyempit, kalo begini kesumbat sedikit bisa banjir. Ungkap nya
Masih (kata erwin) sepertinya proses awal perencanaan yang dilakukan tidak menyacu pada fakta dilapangan, jangan jangan ini main tembak aja perencanaan pembangunannya. Tegas Erwin kepada awak media ini. 09/09.
Lempar tanggung jawab atas adanya pengecilan pada saluran kali itupun terjadi. Hal tersebut dapat terlihat dengan penjelasan Irfan, selaku PPTK pada kegiatan tersebut, ketika dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa dirinya hanya melakukan apa yang sebelumnya tertera pada RAB, dan mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada bidang perencanaan.
” Kami hanya melaksanakan pak, kalo soal itu ranahnya perencanaan. Tuturnya
Tak cukup sampai disitu saja proyek Normalisasi yang beberapa waktu lalu dibangun melalui Anggaran APBD Kabupaten Tangerang T.A. 2024 itupun lagi lagi mendapat sorotan lantaran diduga kuat dikerjakan dan dilaksanakan dengan tidak Spesifikasi Teknis yang sudah ditentukan.
Hal tersebut tentunya dapat terlihat dengan adanya konstruksi pemasangan batu kali dibeberapa titik dan nampak lebih tipis pada bagian dasar. Proses pengadukan bahan perekat pun kala itu diketahui tidak mengikuti aturan pakai.
Masih dalam proses pengerjaan, nampak galian tanah dan pengangkatan lumpur pada pelaksanaan proyek tersebut sangat dangkal sehingga sangat berpotensi terjadi pergeseran pada konstruksi batu kali dan penguapan intensitas debit air pada saat datangnya musim penghujan.
Lebih Lanjut para pekerja yang kala itupun nampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri( APD )
Diduga kuat pihak kontraktor kala itu abaikan sistem penyelenggaraan Standar Menejemen K3.
Perlu diketahui proyek Normalisasi kali yang diduga kuat bermasalah itupun berjudul. Normalisasi Saluran Pembuangan Kali Pekong 2 yang dibangun melalui APBD Kabupaten Tangerang T.A. 2024 Dengan nilai kontrak mencapai Rp 148,403,000,00.
Yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh CV. Khalifa Sukses. Berdurasi kontrak 45 Hari Kalender.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan pihak kontraktor dan Bidang Perencanaan pada Dinas Binamarga Dan Sumberdaya Air Kabupaten Tangerang belum dapat di temui guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut ( Nurdin )