Pembangunan Proyek PT CMS Di Desa Cimerang Kecamatan Purabaya Menuai Polemik Warga

Berita Terkini1718 Dilihat

NCNI || Sukabumi – Pengerjaan pembangunan kandang ayam milik PT CMS di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi menuai polemik. Pasalnya, warga Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, memprotes proyek tersebut.

Meskipun letak proyek tersebut berada di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, namun lebih dekat ke pemukiman warga di Desa Bojongtipar, tepatnya Kampung Cibayondah, Ketengan, dan Parakantelu.

Mayoritas warga Desa Bojong Tipar , Kecamatan Jampangtengah menolak keberadaan proyek kandang ayam tersebut.

Kepala Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Nyanyang Resmana, yang dimintai tanggapannya terkait dengan adanya proyek tersebut menuturkan, bahwa selama ini masyarakat Cimerang kondusif tidak ada penolakan karena sebelumnya sudah mengajukan MOU. yang bisa membantu ekonomi masyarakat

” Awalnya ijin dari warga dengan syarat MOU dengan perusahaan,kalau dengan warga Cimerag jauh bahkan terhalang oleh beberapa kandang lain yg sudah berjalan. Selama bisa membantu ekonomi masyarakat dan tdk mengganggu oke oke aja, ” tegas Nyanyang.

Lanjut kata dia, sepengetahuannya warga Cimerang tidak ada yang menolak karena sudah MOU, dan MOU yang diajukan warga di Acc, “. ga tau kalau warga d luar desa Cimerang dan luar Kecamatan Purabaya…. mah. Itu di luar kekuasaan saya, ” katanya.

Lantas kata dia, untuk warga Cimerang perusahaan apapun yang bisa membantu ekonomi dan ada kontribusi kepada masyarakat,apalagi bisa menciptakan lapangan kerja dan tidak menggagu serta merugikan masyarakat tentu akan didukung.

” Meskipun begitu bila nanti ada dampak yang merugikan warga manapun dalam MOU akan dikoordinasikan ke perusahaan untuk penanggulangan atau ganti rugi,kalau pihak perusahaan tidak peduli, kami warga masyarakat akan menutup perusahaan tersebut. Akad itu ada dalam MOU, ” pungkas Nyanyang.

Informasi dihimpun, terkait polemik itu pihak Kecamatan Purabaya telah mengirim surat ke perusahaan untuk segera menghentikan sementara kegiatan di proyek tersebut. Karena ada himbauan tersebut akhirnya pihak perusahaan menghentikan kegiatannya. Namun belakangan aktivitas lagi sehingga surat peringatan kedua.

Camat Purabaya Sri Yuliani saat dikonfirmasi lingkar pena membenarkan adanya keluhan warga terkait pembangunan proyek kandang ayam tersebut.

” Kami dapat laporan lagi ada aktivitas kembali baru-baru ini. Hari ini kami bersama Kapolsek Purabaya, Danpos Purabaya, mendatangi lokasi untuk memberhentikan aktivitas dan menyarankan alat berat keluar. Kami akan pasang papan larangan untuk aktivitas,” katanya pada Kamis (5/9/2024).

Sementara Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan kepada lingkar pena menyampaikankan, Intinya Polsek Purabaya mendukung penegakan Kepbup tersebut yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan Purabaya.

(Mardi kabiro Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *