Tingkat Ketebalan tak Merata, DBMSDA Kabupaten Tangerang Diminta Tinjau Ulang Proyek Betonisasi Bernilai 900 Juta di Desa Cibetok.

Berita Terkini1839 Dilihat

NCNI || Tangerang – Diduga bermasalah dan berpotensi kurangi volume ketebalan, Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) diminta tinjau ulang hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan betonisasi bernilai Rp 900 juta Lebih yang berada di Kampung Gebang Rt 02/01 Desa Cibetok,Kecamatan Gunung Kaler,Kabupaten Tangerang Banten. Rabu (04/09/2024)

Aktivitas peningkatan jalan itupun kini disorot, lantaran diduga kuat pada saat proses pengerasan menggunakan alat berat tidak maksimal sehingga konstruksi badan jalan tidak merata dan nampak bergelombang, tingkat ketebalan betonisasi kala itupun diketahui tidak merata, tak cukup sampai disitu saja, pihak prusahaan pun kala itu diduga kuat abaikan sistem penyelenggaraan Standar Menejemen K3, hal tersebut dapat terlihat dengan adanya beberapa pekerja yang kala itu sedang melaksanakan aktivitas pengerjaan yang sama sekali tidak terlengkapi dengan alat pelindung diri ( APD )

Mencuatnya dugaan bahwa telah terjadi potensi ketidak sesuaian dan penyimpangan didalam proses plaksanaan proyek jalan itupun tentunya bukan lah tanpa alasan, pasalnya terdapat beberapa proses pengerjaan yang sangat diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis, namun hal tersebut rupaya bak sengaja dibiarkan oleh para oknum pengawas DBMSDA.

Terlihat didalam pelaksanaannya kondisi badan jalan yang hendak dituangkan bahan material beton nampak tidak merata dan dinilai masih belum layak untuk dilakukan penuangan bahan material beton, tak cukup sampai disitu saja tingkat ketebalan betonisasi pada bagian tengah kala itu diduga kuat hanya berada di ketebalan 14-15 cm.

Sementara itu menurut keterangan dari salah satu narasumber yang kala itu turut menyaksikan plaksanaan pembangunan proyek jalan tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan dilaksanakan tanpa adanya pengawasan yang super ketat dari pihak penyelenggara.

“Proses pengerjaan sangat minim pengawasan, biasanyakan setiap 10 atau 20 m itu dilakukan pengukuran ketebalan betonisasi oleh para pengawas, ini gak pak langsung dicor aja trus. Ungkapnya.

Perlu diketahui menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini bahwa proyek jalan tersebut berasal dari Dinas Binamarga dan Sumberdaya Air Kabupaten Tangerang yang bersumber anggaran dari APBD T.A. 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 940,989,000,00.Untuk selanjutnya dikerjakan oleh CV Bani Adna Pratama.

Berdasarkan hal tersebut maka dirasa penting bagi jajaran DBMSDA inspektorat dan BPK selaku tim pemeriksa dan auditor agar dapat segera turun dan melakukan peninjauan kembali hasil pengerjaan proyek guna meminimalisir potensi dan dampak kerugian keuangan negara yang berkemungkinan timbul dikemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan baik pihak PPTK, PPko, dan Kepala Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut ( Erwin )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *