Galian C di Desa Blukbuk yang Ditutup Satpol PP Provinsi Banten Kembali Beroperasi, Diduga Bos Galian Kebal Hukum

Berita151 Dilihat

TANGERANG | NCNindonesia. Com – Galian C di Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, beberapa waktu yang lalu ditutup oleh Satpol PP Provinsi Banten, tepatnya pada 2 Agustus 2024, sekarang telah kembali beroperasi, diduga bos galian kebal hukum. Sabtu (31/08/24).

Pasalnya sudah sering buka tutup galian C yang diduga ilegal tersebut, membuat para aktivis pemerhati lingkungan mengecam keras kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang sampai sekarang terus terjadi.

Pemdes Desa Blukbuk terkesan tutup mata, bahkan diduga mendapatkan uang koordinasi dari pengelola galian C yang diduga ilegal sehingga sekarang beroperasi lagi.

Sadewo salah satu Aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Tangerang dengan tegas kepada awak media mengatakan,” Sudah sering buka tutup galian C yang diduga ilegal di Desa Blukbuk terjadi, bahkan belum lama ini Satpol PP Provinsi Banten melakukan penyegelan, tapi sudah jebol dan sekarang beroperasi lagi, upaya melawan hukum terus terjadi, sekolah pengelola galian C ilegal di Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo kebal hukum”, tegasnya.

Lebih jauh lagi dirinya mengatakan, perlu tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi dan Pusat terutama APH dalam menangani perusakan dan kejahatan lingkungan yang sekarang ini terus terjadi, agar jangan timbul asumsi dilingkungan masyarakat bahwa penegakan hukum itu tumpul keatas lancip kebawah.

” Perlu tindakan tegas dari Pemerintah Pusat terutama APH dalam menangani perusakan lingkungan yang sekarang ini terus terjadi, agar jangan timbul asumsi masyarakat bahwa penegakan hukum itu tumpul ke atas lancip ke bawah”, tutup Sadewo.

Sampai dengan terbitnya berita ini galian C yang diduga ilegal di Desa Bakung masih terus beroperasi.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *