NCNI|| Tangerang – Diduga bermasalah dan dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis, lantaran diduga kuat telah gunakan material Kasteen yang memiliki ukuran jauh lebih kecil dari pada umumnya. Aktivitas pembangunan jalan berupa Paving Blok yang berada di Kp Pekong Rt 08/08 milik Pemerintahan Desa Saga. Kini di Soal.
( 11/08/2024 )
Proses pengerjaan proyek peningkatan jalan berupa Paving Blok yang beberapa waktu lalu dikerjakan itupun, belakangan ini seakan menjadi pusat perhatian sehingga ramai diperbincangkan dan diberitakan.
Selain ada nya indikasi kecurangan dan dugaan penyimpangan didalam proses pengerjaan, sikap dan pengakuan Kepala Desa Saga, Sarnata.Spd, yang seolah olah lepas tangan dengan mengatakan bahwa semuanya sudah diserahkan terhadap pihak kontraktor, tentunya mengundang tanda tanya besar
“Ada apa dengan proyek tersebut ??
hal tersebut pun tentunya sontak menimbulkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Aktivis dan para penggiat sosial yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Seharusnya hanya pengadaan barang saja yang bisa di pihak ke Tiga kan, bukan secara keseluruhan, pantas saja proses pengerjaannya seperti ini. Ucap Asep, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Asep pun menambahkan sebagai pihak kuasa pengguna anggaran Kepala Desa Saga, tidak seharusnya bersikap seolah olah lepas tangan dan memasrahkan segala urusan yang menyangkut dengan Aktivitas Pembangunan terhadap pihak ke Tiga.
” Seharusnya gak seperti ini, gak bisa lepas tangan seperti ini, dan ini harus di evaluasi dan tak bisa dibiarkan. Tukasnya.
Akibat minimnya informasi yang tertera dilokasi kegiatan maka hingga sampai saat ini belum dapat diketahui berapa besaran anggaran yang telah diglontorkan Pemerintah Desa Saga untuk kegiatan peningkatan jalan Paving Blok tersebut.
Hingga sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor belum dapat di temui guna di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut ( Nurdin/Erwin )