Berpotensi Gagal Konstruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Hasil Pengerjaan Proyek Hotmix Milik Desa Pangadegan

Berita16688 Dilihat

NCNINDONESIA.COM|Tangerang – Berpotensi Gagal Konstruksi dan rugikan keuangan negara, proyek pembangunan Jalan Hotmix milik Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, mudah terkelupas. Inspektorat Kabupaten Tangerang diminta segera turun dan tinjau ulang hasil pengerjaan (Jum’at 07/06/2024)

Kegiatan pembangunan jalan Hotmix yang diprakarsai oleh Pemerintahan Desa Pangadegan itupun diduga kuat menyimpang dan dikerjakan asal jadi, sehinga konstruksi Aspal pada jalan tersebut nampak mudah terkelupas.

Sebelumnya salah satu aktivis pemerhati pembangunan, Asep Kelong, menyoroti proses pelaksanaan pembangunan pada proyek jalan tersebut. Kala itu dirinya menilai bahwa, kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Pangadegan tersebut disinyalir akan berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Sungguh ironis proses pembangunan jalan hotmix yang telah rampung dikerjakan beberapa waktu lalu ini, bak seolah olah dikerjakan secara asal asalan, pada saat kami menyaksikan proses pelaksanaan pembangunan, di lokasi tampak sejumlah kejanggalan dan ada indikasi kecurangan yang berpotensi dapat merugikan keuangan Negara.” Ucapnya saat ditemui wartawan, Jumat (31/05/24).

Lebih lanjut, (kata asep ) Beberapa hasil investigasi yang kami lakukan pada saat proses pengerjaan berlangsung, beberapa potensi dan indikasi kecurangan di lapangan sudah berhasil kami kantongi, mulai dari tidak terteranya pagu anggaran diprasasti, dugaan pengurangan kubikasi, hingga aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dan mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami laporkan hasil temuan kami kepada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”

Lebih lanjut ia meminta dengan tegas kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang, agar segera turun dan melakukan pemeriksaan dan audit guna dapat meminimalisir adanya dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari.

Sampai berita ini kembali diterbitkan, baik pihak Desa Pangadegan maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan (Nurdin)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *