Skandal Pemotongan Dana Bantuan: Ketua RT Berdosa

Berita99274 Dilihat

SERANGNCNIndonesia.com – Praktik pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh seorang Ketua RT di Gelusur Timur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

 

Bantuan tersebut, yang seharusnya menjadi penopang bagi keluarga miskin, tampaknya disalahgunakan oleh oknum tersebut untuk kepentingan pribadi.

 

Seorang penerima manfaat, yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa dana bantuan yang seharusnya diterimanya utuh ternyata dipotong oleh Ketua RT setiap kali pencairan dilakukan. “Saya menerima dana PKH selama ini, tapi yang sekarang lebih aneh saya diberi 100 ribu, katanya ini untuk keperluan anaknya di Tangerang. Artinya, saya tidak mendapatkan uang yang utuh dari pemerintah,” ujarnya dengan kekecewaan yang mendalam.

 

Ketua RT tersebut, yang dikenal dengan inisial MM, mengakui praktik pemotongan tersebut. Namun, ia membela tindakannya dengan alasan pinjaman untuk kebutuhan pribadi.

 

Tanggapan ini menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat, yang menilai bahwa hal tersebut bertentangan dengan semangat program bantuan sosial yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam kondisi yang mengejutkan, MM juga mengakui bahwa praktik serupa telah berlangsung selama beberapa waktu dan seringkali dibiarkan tanpa intervensi yang memadai.

 

Pernyataan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Dinas Sosial dan koordinator kabupaten PKH diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut masalah ini secara menyeluruh.

 

Transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan tersebut.

 

Reporter : Suheli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *