NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Diduga kurangi volume ketebalan dan dianggap sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara,Kecamatan Kronjo diminta evaluasi dan tinjau ulang hasil pelaksanaan Proyek Turap Kp Bakung Desa Bakung (Minggu 28/04/2024)
Pentingnya proses evaluasi serta upaya peninjau kembali hasil pengerjaan pada proyek Turap Kp Bakung, oleh pihak penyelenggara dalam hal ini, Kecamatan Kronjo, didasari lantaran adanya indikasi dugaan perbuatan curang didalam proses pengerjaan. Indikasi kecurangan yang dimaksud dapat terlihat mulai dari proses pemasangan batu kali yang terlihat menyandar, Hingga sampai pada proses penyelenggaraan Standar Manajemen K3 yang tidak terlaksana dengan sebagai mana mestinya.
Perlu diketahui dari hasil investigasi dan penelusuran awak media. Nampak adanya proses pemasangan batu kali yang terlihat sangat tipis, para pekerjapun kala terlihat tidak terlengkapi dengan alat pelindung diri (APD) tentunya hal tersebut mengundang banyak perhatian dan pertanyaan.
Sementara itu salah satu warga,(IB)40 tahun yang kala itu sedang melintas yang berhasil di konfirmasi oleh awak media ini, menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis asal muasal proyek tersebut,namun demikian iapun menuturkan bahwa proyek itupun belum lama dikerjakan.
“Gak tau pak kalo dari mana mananya,sering melintas tapi gak pernah merhatiin papan proyek, kalo pengerjaan nya sieh belum lama.Tutur warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu dari keterangan yang berhasil dihimpun bahwa proyek Turap Kp Bakung tersebut, memiliki panjang 80 m dengan tinggi 100 cm.
Sementara itu ditempat dan waktu yang berbeda, Camat Kronjo, H Tibi yang coba dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp, seputar adanya indikasi dan dugaan kecurangan pada proyek tersebut, langsung merespon dan segera menyatakan kesiapannya, dengan balasan singkat dirinya mengisyaratkan kesiapannya.’ Siap. Singkat Camat
Perlu diketahui dari papan informasi yang tersedia, bahwa proyek Turap yang diduga kuat bermasalah tersebut, dikerjakan oleh CV RERE PUTRA PERKASA, dengan nilai kontrak Rp. 80,359,000 bersumber anggaran APBD Kabupaten Tangerang, T.A 2024.
Akibat dari adanya proses pengerjaan proyek yang sangat diduga Janggal itupun, maka negara sangat berpotensi dirugikan hingga puluhan juta rupiah.
Hingga sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)