NCNINDONESIA.COM|Kabupaten Tangerang – Sempat mendapat banyak sorotan, Zarkasih, salah satu aktivis pemerhati lingkungan yang sekaligus merupakan Sekretaris Markas Anak Cabang (Marcab) Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) desak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan APH tindak tegas praktek distribusi dan penjualan minuman keras (miras) yang telah lama beroperasi, disalah satu toko atau agen pada kawasan Pasar Tradisional Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan balaraja, (28/04/2024)
Desakan salah satu aktivis itupun tentunya didasari oleh rasa ke khawatiran dirinya akan muncul nya dampak dampak buruk yang ditimbulkan akibat mengonsumsi minuman haram tersebut.
Praktek penjualan minuman keras itu sendiri diduga kuat hingga kini tidak mengantongi izin, dan disebut sebut sudah beroperasi cukup lama. Kokoh dan seolah olah kebal hukum, praktek itupun dapat tetap eksis dan bertahan hingga kini.
Terlihat para pembeli minuman keras tersebut berdatangan dan berseliweran, untuk membeli dan membawa puluhan minuman keras yang dibungkus balutan kadus berwarna coklat.
Kepada awak media, salah satu pembeli yang tidak ingin disebutkan ketika diwawancarai, mengakui bahwa apa yang berada di dalam bungkusan kardus coklat itu adalah benar minuman keras. yang dibeli dirinya dari toko atas kepemilikan saudara berinisial (EG)
“Iya pak emang ini minuman, atuh saya mah beli ini pak kalo saya nyolong baru saya salah, saya beli ini itu di tokok nya mang EG ( inisial ) Tuturnya.
Sementara itu saudara EG yang disebut sebagai pemilik, hingga kini belum dapat terkonfirmasi akibat keterbatasan nomor telpon seluler.
Akibat dari adanya praktek penjualan dan distribusi berbagai macam minuman keras berbagai jenis itupun, maka puluhan bahkan ratusan warga terutama para remaja akan trus dibayang bayangi situasi berbahaya akibat mengkonsumsi minuman alkohol ini.
Hingga sampai saat ini toko miras tersebut masih aktif sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan yang dilakukan baik oleh Satpol PP Kecamatan Balaraja maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Nurdin/team)