NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Bungkamnya Pucuk Pimpinan OPD Kecamatan Sindang Jaya, Galih , manakala ditanya soal langkah evaluasi atas adanya dugaan kecurangan didalam proses pelaksanaan pembangunan saluran pembuangan air limbah (Spal) Kp Kawaron Ilir Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan proyek tersebut ?
Benarkah dugaan kecurangan yang sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara itu memang sengaja dibiarkan ??
Berbagai macam pertanyaan bermunculan diatas permukaan, mengiringi bungkamnya Camat Sindang Jaya selaku pihak yang bertanggung jawab penuh atas proses penyerapan anggaran didalam pelaksanaan proyek Spal yang sangat diduga kuat bermasalah tersebut (Jum’at 19/04/2024)
Mencuatnya indikasi dugaan kecurangan didalam proses pelaksanaan proyek Spal itupun diketahui lantaran adanya proses pemasangan konstruksi batu kali yang tidak nampak pada umumnya, yang mana pada bagian dasar galian tanah beberapa diantaranya hanya terpasang satu batu kali berukuran sedang dan beberapa diisi dengan batu berukuran kecil.
Masih dalam proses pelaksanaan,didapati adanya susunan kontruksi batu kali yang tidak terlebih dahulu di ampari dengan bahan adonan perekat berupa pasir dan semen,batu kali yang dimaksud hanya disusun di bagian dasar tanah secara memanjang dan tanpa adukan, proses pembuatan adonan perekat pun terlihat tidak mengikuti aturan pakai atau dikira kira, dan yang lebih mencengangkan kala itu penyelenggaraan Standar Manajemen K3 dan penyediaan papan informasi publik tidak dilakukan dengan sebagai mana mestinya.
Diwaktu dan tempat yang berbeda awak media ini mencoba mengkonfirmasi dan menggali keterangan serta meminta tanggapan lebih lanjut, seputar proses pelaksanaan proyek tersebut terhadap Camat Galih yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi di Kecamatan Sindang Jaya. Namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini Camat Sindang Jaya masih membungkam dan tidak sedikitpun memberikan penjelasan.
Perlu diketahui proses pengerjaan proyek Spal dan bungkamnya Camat Sindang Jaya itupun sebelumya sempat mendapatkan sorotan dari Mulyadi , salah satu aktivis pemerhati pembangunan dan beberapa penggiat sosial yang menilai bahwa proses optimalisasi fungsi pengawasan dinilai masih sangat lemah dan perlu dilakukan pembenahan.
Mulyadi pun kala itu meminta kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Tangerang dan APH untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap adanya indikasi dugaan pembiaran terhadap praktek curang yang sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara didalam proses pelaksanaan proyek Spal Kp Kawaron Ilir tersebut.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan pihak Kecamatan Sindang Jaya belum memberikan keterangan apapun,sementara itu pihak Kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)