NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Sempat disebut sudah sesuai spesifikasi teknis yang tertera didalam RAB,proses pelaksanaan pembangunan konstruksi berupa Drainase U-ditch Kp.Tegal Jawa Rt 002/001 Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk,yang dikerjakan dan dipasang ditengah banyaknya genangan air yang terlihat hampir menenggelamkan sebagian besar bahan material U-ditch layaknya Kapal Selam. Kini memasuki babak baru,(Kamis 04/04/2024)
Lemahnya efektivitas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Kecamatan Mauk dinilai berbagai pihak masih bermasalah sehingga dianggap banyak menimbulkan permasalahan yang berdampak pada adanya potensi kerugian keuangan negara.
Tidak transparan nya proses evaluasi dan pemeriksaan secara internal terhadap publik, menjadikan dugaan kecurangan dan ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan pembangunan konstruksi berupa drainase u-ditch Kampung Tegal Jawa Desa Tegal Kunir Lor,seakan tak henti menjadi perbincangan, dugaan pembiaran pun seketika mencuat beriringan dengan tertutup nya proses pemeriksaan.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pihak Kecamatan Mauk melalui (OJ) salah satu Staf yang ditunjuk oleh Camat Mauk untuk menjelaskan hasil evaluasi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai tertera apa yang ada di RAB.
“1. Pemasangan U-ditch sudah sesuai tertera apa yg ada di rab
2.untuk mortar memang tidak ada dalam RAB U-ditch kalo pun biasanya ada itu hanya tambahan dari kontraktor saja.
3.udith yg di gunakan sudah memenuhi standar yg ada di rab.
4.papan informasi sudah terpasang saat pengerjaan dok terlampir.Tutur OJ menjelaskan.
Berdasarkan pernyataan dari salah satu Staf Kecamatan Mauk ini tentunya sontak mendapatkan tanggapan dari Herman Arab,salah satu aktivis asal Kabupaten Tangerang kala itu, Herman mengatakan bahwa proses pemasangan material U-ditch yang tetap dilakukan ditengah banyaknya genangan air,apa itu yang dimaksud dengan sesuai yang tertera di dalam RAB .
Berdasarkan hal tersebut Ubed Haeri, salah satu Aktivis Pemerhati Pembangunan,menilai bahwa proses pelaksanaan proyek U-ditch tersebut sangat terindikasi menyimpang dan diduga kuat tidak sesuaian spesifikasi teknis sehingga dianggap dapat berpotensi menimbulkan dampak kerugian keuangan negara.
Dugaan akan adanya potensi ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan proyek U-ditch itupun dapat terlihat dengan adanya pemasangan bahan material U-ditch yang dipasang ditengah banyaknya genangan air,tak cukup sampai disitu saja terlihat pula pelaksanaan proyek U-ditch kala itu tidak terlebih dahulu diampari dengan tatakan U-ditch menggunakan mortal setebal 5cm,nampak material U-ditch tidak terdapat adanya label merk ber Standar Nasional Indonesia (SNI).
Lebih lanjut dalam proses pengerjaan kala itu tidak diketemukannya papan informasi publik atau yang biasa disebut papan proyek, begitupun para pekerja yang kala itu tengah melaksanakan aktivitas pembangunan nampak tidak seluruhnya terlengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang menjadi syarat mutlak penyelenggaraan Standar Manajemen K3 (SM-K3)
“Pernyataan dari salah satu Staf Kecamatan Mauk ini tentunya sangat tidak masuk akal, bagaimana bisa ditengah banyaknya genangan air material U-ditch tetap dipaksakan untuk dilakukan pemasangan,namun demikian bisa bisanya pihak Kecamatan Mauk menyatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis.Tukas Ubed Haeri.
Lebih lanjut (Kata Ubed Haeri)Bagai mana bisa di dalam RAB ada arahan untuk memasang material U-ditch ditengah genangan air,,andai memang demikian adanya Saya berharap pihak penyelenggara bersedia untuk bersama membuka dokumen kontrak yang di maksud sudah sesuai tersebut.Tutupnya
Berdasarkan hal itu maka dalam rangka mencegah adanya potensi kebocoran dan kerugian keuangan negara,maka dugaan akan adanya indikasi pembiaran dan kecurangan didalam proses pelaksanaan proyek U-ditch itupun dalam waktu dekat ini akan segera diadukan secara resmi baik kepada Inspektorat,BPKP,dan BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Akibat minumnya informasi kala itu hingga kini belum dapat diketahui berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan tersebut.
Hingga berita ini kembali diterbitkan baik Camat Mauk maupun kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)