NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Dikonfirmasi Soal permohonan informasi dan disebut sebut tak berikan no register formulir permohonan informasi publik,terhadap salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Lsm Gprukk sebagai pihak pemohon, Willy Patria,Camat Balaraja diduga ogah pusing dan membungkam (Selasa 19/03/2024)
Informasi atas tidak diberikan nya no register formulir permohonan informasi publik itupun datang dari Pimpinan Umum Lsm Gprukk,Asep Setiadi SH manakala dikonfirmasi awak media ini seputar langkah pengajuan permohonan informasi publik terhadap Kecamatan Balaraja beberapa waktu yang lalu.
“Tadi tim kita sudah datang,namun dari pihak Kecamatan Balaraja,belum bisa memberikan no register dan formulir yang dimaksud .Tutur Asep
Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi dan menggali informasi langsung Kepada Pimpinan Kecamatan Balaraja,Willy Patria prihal tidak diberikannya no register formulir permohonan informasi tersebut.
Namun sangat disayangkan Camat Balaraja yang coba dihubungi awak media melalui sambungan via WhatsApp nya hingga kini belum bersedia memberikan keterangan apapun atau membungkam.
Bungkamnya Pucuk Pimpinan Tertinggi di Kecamatan Balaraja Itupun tentunya menimbulkan pertanyaan ada apa dengan Kecamatan Balaraja.
Pertanyaan pertanyaan itupun mencuat dipermukaan dan seolah tak kunjung terpecahkan hingga kini
Akibat dari membungkamnya Camat Balaraja hingga kini belum dapat diketahui apa alasan Kecamatan Balaraja untuk tidak atau belum dapat memberikan No Register dan formulir permohonan informasi,yang menjadi salah satu syarat mutlak untuk pihak pemohon informasi.
Hingga kini Camat Balaraja masih belum membalas dan memberikan keterangan apapun atau “bungkam”(Nurdin/Red)