Parah !! Terancam Diadukan,Proses Pengerjaan Proyek Spal di Wilayah Desa Cikasungka Diduga Tidak Sesuai Spek,Ini Buktinya ?

Berita14770 Dilihat

NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Parah !! Diduga bermasalah dan tidak sesuai Spesifikasi Teknis proses pengerjaan proyek Spal kampung Ranca RT 09/02 Desa Cikasungka,yang diduga kuat adalah merupakan proyek hasil pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Tangerang,untuk selanjutnya dititipkan di Kecamatan Solear,kali ini terancam diadukan(Minggu 17/03/2024)

Akan diadukannya proses pelaksanaan pembangunan Spal itupun lantaran adanya indikasi ketidak sesuaian dan potensi kecurangan sehingga dianggap dapat sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Beberapa indikasi kecurangan yang dimaksud dapat tergambar dengan adanya proses susunan konstruksi batu kali yang terlihat menyandar tanpa terlebih dahulu di ampari adukan perekat.Kecurigaan selanjutnya adalah tidak terlaksananya Standar Manejemen K3 dengan sebagaimana mestinya.

Ketiadaan papan informasi publik pada saat proses pengerjaan proyek itupun seakan menambah deretan persoalan yang seakan sudah biasa dipertontonkan oleh oknum kontraktor yang belakangan ini mengerjakan beberapa kegiatan pembangunan diwilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara itu (AD) yang menurut informasi adalah merupakan salah satu pelaksana kegiatan tersebut,yang coba di konfirmasi seputar pelaksanaan kegiatan melalui sambungan via WhatsApp nya,enggan memberikan keterangan dan lebih memilih bungkam.

Berdasarkan tersebut,Tohir salah satu anggota kepala pada lembaga swadaya masyarakat Lsm Gprukk menanggapi serius hal tersebut.Tohir pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melayangkan surat aduan resmi terhadap Kecamatan Solear,dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.

“Bagai mana bisa proses pemasangan konstruksi batu kali seperti, papan proyek tak terpasang,SM-K3 tidak dilakukan dengan sebagai mana mestinya,ini uang rakyat jadi jangan main main,semuanya harus dipertanggung jawabkan.Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat Audiensi terhadap pihak Kecamatan serta surat aduan Resmi untuk Inspektorat Kabupaten Tangerang. Tegasnya.

Akibat dari proses pembangunan yang diduga kuat dikerjakan asal jadi itupun,maka negara sangat berpotensi dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Hingga sampai saat ini proses pengerjaan proyek masih berlangsung,baik pelaksana maupun kontraktor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Team/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *