Diduga Kongkalingkong dan Banyak Lakukan Pembiaran,Lemahnya Fungsi Pengawasan di Kecamatan Rajeg Terancam Diadukan.BPK dan Ombudsman Jadi Tumpuan Selanjutnya.

Berita12143 Dilihat

NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Diduga kongkalingkong dan banyak lakukan pembiaran terhadap praktek kotor oknum kontraktor nakal,fungsi pengawasan Kecamatan Rajeg didalam proses pelaksanaan pembangunan kontruksi terancam diadukan,(Sabtu 16/03/2024)

Lemahnya fungsi pengawasan serta dugaan telah terjadi nya darurat pembiaran,menjadikan Kecamatan Rajeg Salah satu Kecamatan dari 29 Kecamatan yang beberapa waktu lalu ini ramai diperbincangkan,hal tersebut tentunya diiringi dengan Bungkamnya Camat Rajeg mana kala ditanya soal langkah dan evaluasi terhadap 4 pelaksanaan proyek pembangunan yang sangat diduga kuat bermasalah.

Setelah sebelumnya Inspektorat Kabupaten Tangerang yang menjadi tumpuan,yang hingga sampai saat ini belum menunjukan tanda tanda baik,atas hasil dan langkah pemeriksaan dan Audit,kali ini publik kembali menumpukan harapan kepada team pemeriksa keuangan BPK Perwakilan Banten dan Ombudsman.

Tak bergiginya Kecamatan Rajeg dan Lambannya proses Audit yang ditunjukan oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang,menimbulkan pertanyaan di tengah tengah masyarakat benarkah Kabupaten Tangerang darurat pembiaran ?

Pertanyaan Pertanyaan tersebut hingga kini seakan belum kunjung terpecahkan.

Sementara itu Pj Bupati Tangerang,Andy Oni Prihartono yang diminta tanggapan oleh awak media prihal tersebut melalui sambungan via WhatsApp nya hingga kini belum memberikan tanggapan apapun kendati sambungan telpon sedang aktif.

Ditempat dan waktu yang terpisah,Kepala Ombudsman Perwakilan Banten,fadli Afriadi yang coba dihubungi awak media beberapa waktu yang lalu belum memberikan jawab atau tanggapannya.

Berdasarkan hal tersebut maka dirasa perlu bagi jajaran Pemeriksa Keuangan dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Banten,agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan kegiatan pembangunan yang di kelola oleh Kecamatan Rajeg yang beberapa diantaranya bermasalah dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Sebelumnya proses pelaksanaan ke 4 proyek inipun sempat mendapat sorotan dari berbagai fihak mulai dari Suheli salah satu Aktivis,Eman team ahli bangunan disalah satu prusahaan swasta hingga Lsm Gprukk.

Evaluasi kinerja pada sektor pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan kontruksi,dinilai perlu dilakukan agar proses pengerjaan proyek penunjang masyarakat dapat maksimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermutu tinggi.

Indikasi lemahnya pengawasan dan banyak nya dugaan pembiaran,dapat tergambar dengan begitu banyaknya proses pengerjaan proyek yang diduga kuat penuh penyimpangan,mulai dari tidak terdapatnya papan informasi publik pada saat pelaksanaan pembangunan,hingga sampai pada proses pengerjaan dan penggunaan jenis bahan material yang dinilai tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis.

Perlu diketahui ke 4 proyek yang diduga lemah pengawasan dan bermasalah itupun berjudul.

1.Proyek paving blok Kp.Sukamunclak Rt.11 Rw 03 Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg APBD T.A 2024 yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh CV.MULYA JAYA ABADI,dengan nilai kontrak mencapai Rp 89,761,000,00

2.Proyek paving Blok Kp.Kukun Rt 01 Rw 01 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg APBD T.A 2024 yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh.CV HARAPAN BARU, dengan nilai kontrak mencapai Rp 99.760.000.00

3.Proyek Spal Kp Cakop,tampa papan informasi Rt 17 Rw 04 Desa Pengarengan Kecamatan Rajeg,APBD T.A 2024 dengan nilai kontrak dan pelaksanaan yang hingga kini belum dapat diketahui

4.Proyek Paving blok Rt 02/10 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya Camat Rajeg,Oman ketika dikonfirmasi seputar adanya satu dari 4 Proyek yang diduga kuat bermasalah,mengutarakan kesanggupannya untuk segera menindak lanjuti informasi yang awak media sampaikan,namun sangat disayangkan hingga kini belum dapat di ketahui secara pasti hasil evaluasi dan tindak lanjut yang di maksudkan.

Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan ke 4 kontraktor yang melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *