NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Minimnya informasi dan lemahnya sistem pengawasan, pemeriksaan dan audit didalam proses pelaksanaan program pembangunan konstruksi, yang saat ini tengah dilaksanakan Pemerintahan Kabupaten(Pemkab)Tangerang yang tersebar dan di kelola oleh 29 Kecamatan,salah satu diantaranya adalah Kecamatan Rajeg.
Dalam kurun beberapa waktu ini, proses pelaksanaan pembangunan diwilayah Kecamatan Rajeg selalu hangat dan ramai diperbincangkan,bahkan sempat Viral dibeberapa platform pemberitaan media massa, Lantaran dianggap banyak terjadi pembiaran sehingga terindikasi dapat berpotensi menimbulkan dampak kerugian keuangan negara.
Hal tersebut tentunya menunjukkan persepsi bahwa Kecamatan Rajeg sudah tidak lagi mampu untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan negara yang dikelolanya pada leading sektor pembangunan dengan baik,benar dan sesuai dengan harapan(Rabu 13/03/2024)
Tiga proyek yang belakangan ini menuai sorotan atas adanya dugaan ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunannya,serta bungkam nya Camat Rajeg selaku pimpinan tertinggi pada instansi tersebut, seolah olah menjadi bukti nyata akan tudingan tudingan yang selama ini berkembang di tengah tengah masyarakat.
Optimalisasi proses penyerapan anggaran dalam pelaksanaan 3 kegiatan tersebut pun selanjutnya bertumpu pada kinerja Team Auditor,dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan langkah kongkret tegas dan terukur terbuka dan transparan.
Namun sangat di sayangkan lagi lagi apa yang menjadi tumpuan publik itupun hingga saat ini seakan belum kunjung menunjukkan tanda tanda baik.
Ketika beberapa kali awak media mencoba mengkonfirmasi dan menyampaikan informasi melalui sambungan via WhatsApp,baik Kecamatan Rajeg maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang hingga kini masih belum bersedia dan memberikan keterangan apapun atau ‘bungkam’ sehingga adanya indikasi faktor kedekatan antara oknum kontraktor dan pemangku kebijakan seakan begitu kental terasa di permukaan.
Menanggapi fenomena bungkam nya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ketua umum Lsm GPRUKK, Asep Setiadi SH akhirnya buka suara.Asep menilai bahwa sosok seorang pemimpin yang notabene adalah sekaligus merupakan pemangku kebijakan dan Kuasa Pengguna Anggaran seharusnya dapat lebih lugas menyikapi segala sumber informasi yang diterima dari manapun sumbernya,
Mengenai langkah evaluasi (kata Asep) adalah merupakan tugas tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan atau kuasa pengguna anggaran sebagai bagian dari tugas dan pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan negara.
“Seharusnya tinggal dilihat apakah informasi itu benar atau tidak,,pada dasarnya informasi itu diberikan adalah bentuk kecintaan semua pihak untuk salah satu instansi pemerintah yang dituju,dengan diam maka akan berimplikasi pada hal hal yang lebih jauh,toh Kecamatan sebagai kuasa pengguna anggaran,kewajibannya adalah menyelenggarakan,mengawasi dan mempertanggung jawabkan,jadi gak ada yang salah soal desakan publik soal langkah evaluasi yang sudah seharusnya di ambil hasil.Tuturnya
Ditempat terpisah Pj Bupati Tangerang yang coba dimintai tanggapan soal ke bungkaman camat Rajeg melalui sambungan via WhatsApp hingga kini belum dapat memberikan komentarnya.
Akibat dari lemahnya fungsi pengawasan serta minimnya informasi seputar langkah evaluasi, kualitas dan mutu bangunan dari ketiga proyek konstruksi itupun berpotensi berkurang.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan baik Camat Rajeg, Inspektorat belum dapat memberikan keterangan apapun, sementara itu pihak kontraktor hingga kini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)