Ditanya Soal Langkah Evaluasi ke 2 Proyek Yang Diduga Bermasalah,Camat Rajeg, Bungkam ?? 

Uncategorized19950 Dilihat

NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Diduga memihak dan cenderung lakukan pembiaran terhadap oknum kontraktor nakal,pada proses pengerjaan dua kegiatan pembangunan,Oman,Camat Rajeg bungkam dan diam seribu bahasa (Jum’at 08/03/2024)

Bungkam nya Camat Rajeg ketika ditanya soal langkah evaluasi dan hasil evaluasi ke 2 proyek yang diduga kuat bermasalah itupun tentunya menimbulkan pertanyaan besar,ada apa dengan kedua proyek tersebut,benarkah ada unsur kedekatan,hal tersebut tentunya hingga kini masih menjadi pertanyaan besar yang seakan belum terpecahkan.

Berbagai paradigma dan praduga muncul ditengah permukaan, beriringan dengan bungkam nya kuasa pengguna anggaran dalam menindak lanjuti informasi akan adanya dugaan ketidak sesuaian dan kecurangan didalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Kedua proyek yang diduga kuat bermasalah itupun adalah merupakan proyek hasil penunjukan langsung (PL) Kecamatan Rajeg APBD T.A 2024 dengan judul. Proyek Spal Kp Cakop Rt 17 Rw 04 Desa Pengarengan Kecamatan Rajeg. Proyek paving blok Kp Kukun Rt 01 Rw 01 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg.

Satu dari dua pelaksanaan kedua kegiatan pembangunan itupun diketahui tidak terdapat papan informasi publik/papan proyek pada saat proses pengerjaan berlangsung.

Perlu diketahui sebelumnya kedua proyek tersebut, sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak baik Aktivis,Lsm dan para penggiat sosial lainnya dan hal itupun kala itu di tegaskan oleh Suheli salah satu aktivis yang menyoroti proses pemasangan papan informasi pada proyek Spal dan proses pengamparan aggregat serta pemadatan pada proyek jalan paving blok.

Ditempat dan waktu yang berbeda,Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang,Tini Wartini yang coba hubungi oleh awak media melalui sambungan Chat WhatsApp nya untuk dimintai tanggapan seputar pembangunan dan bungkamnya Camat Rajeg, hingga kini belum membalas dan memberikan keterangan apapun kendati sambungan telepon sedang aktif.

Akibat dari lemahnya proses pengawasan didalam ke 2 pelaksanaan pembangunan itupun maka negara tentunya sangat berpotensi dirugikan.

Hingga kini pihak kontraktor belum dapat diketahui dan ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *