Diduga Bermasalah,Aktivis Soroti Proses Pelaksanaan Proyek Betonisasi Kelurahan Kuta Jaya ?

Uncategorized8036 Dilihat

NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Diduga menyimpang dan tidak sesuaian spesifikasi teknis kegiatan, Aktivis soroti proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur berupa peningkatan jalan betonisasi yang berada di Rt 17 Rw 15 Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang -Banten (Minggu 18/02/2024)

Sorotan aktivis tersebut mengarah kepada adanya proses pengerjaan yang dinilai Janggal sehingga dianggap dapat berpotensi menimbulkan dampak kerugian keuangan negara.

“Kejanggalan demi kejanggalan muncul didalam proses pelaksanaan proyek betonisasi ini,mulai dari proses amparan aggregat yang sangat tipis,proses pengerasan yang terlihat tidak maksimal,adanya indikasi penggunaan kasteen bekas,sampai pada ketebalan betonisasi yang tidak merata.Ungkap Herman Arab salah satu aktivis kepada awak media ini diruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Tak cukup sampai disitu saja,Aktivis yang akrab disapa Arab ini pun mana kala mengikuti dan menyaksikan proses pelaksanaan proyek betonisasi jalan tersebut menuturkan,bahwa adanya potensi terjadinya ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan proyek betonisasi itupun,tak terlepas dari adanya proses pengawasan yang dinilai lemah dan memihak terhadap pihak kontraktor,sehingga hal hal tersebut dapat terjadi.

Berdasarkan hal tersebut maka iapun meminta agar pihak Kelurahan Kuta Jaya bisa segera melakukan audit internal dan melakukan peninjauan kembali hasil pengerjaan serta tidak terlebih dahulu melakukan transaksi pembayaran, sebelum proses penyerapan anggaran dipastikan terserap secara utuh dan menyeluruh.

Sementara itu pada saat dikunjungi dilokasi pengerjaan,proyek jalan itupun nampak sudah rampung dikerjakan sehingga tidak ada satupun pekerja yang dapat dikonfirmasi.

Dari papan informasi publik yang tersedia di lokasi pekerjaan dapat diketahui bahwa proyek tersebut berjudul, Pemeliharaan/Peningkatan Jalan Rt 17/15 Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis,APBD Kabupaten Tangerang 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp.148,332,000.yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh CV Prisma Tiga Bersaudara.

Hingga sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (NURDIN/RED)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *