NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi teknis,proses plaksanaan pembangunan drainase U-ditch Yang berada tepat dikampung Pengodokan Rt 02/06 Kelurahan Kutabumi,Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten,kini jadi sorotan (Rabu 07/02/2024)
Potensi akan adanya indikasi penyimpangan dan ketidak sesuaian pada pelaksanaan proyek tersebut lantaran tidak diketemukannya papan informasi publik atau papan proyek yang merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh negara.Dan hal itupun diatur jelas dalam Undang Undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)Tak cukup sampai disitu saja amparan pasir ketebalan 5 cm sebagai Lapis Pondasi Bawah tidak di lakukan.bahan material Uditch nampak mudah terkoyak dibeberapa sudutnya sehingga menguatkan dugaan bahwa jenis Uditch yang digunakan tidak sesuai dengan Lisensi Standar Nasional indonesia (SNI)
Sementara itu (HN)salah satu warga yang kala itu turut menyaksikan proses pengerjaan proyek Mengungkapkan bahwa bangunan Drainase Uditch merupakan produk yang mahal dan dibeli melalui uang rakyat, namun demikian dirinya menilai bahwa proses pelaksanaannya diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Spek,”dan bahkan palang proyek pun tidak ada di lokasi tersebut seharunya wajib dipasang agar kami tau anggarannya ,ini kan uang pajak rakyat yang dibayarkan.Ucapnya
Ditempat dan waktu yang berbeda Lurah Kutabumi,Hamdan,yang beberapa kali coba dikonfirmasi seputar pelaksanaan proyek itupun sepertinya enggan untuk memberikan keterangan dan lebih memilih bungkam seribu bahasa.
Akibat dari tidak terdapatnya papan informasi publik dan bungkamnya Kelurahan Kutabumi maka hingga sampai ini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Hingga sampai berita ini diterbitkan baik Lurah Kutabumi maupun pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (NURDIN/RED)