Kalau LP dan Oknum Polisi Nakal, Tidak Di Tindak Lanjuti, Laporin Aja Ke Agus Flores Pasti Tuntas

Kepolisian6157 Dilihat

Papua | NCNindonesia.com – Ketika Awak Media Mengkonfirnasi Kepada Ketua OKK Persatuan Wartawan Fast Respon, (PW FRN) Habibi ST di Papua kemarin (5/2).

 

Habibi mengatakan, masyarakat tidak terlalu pusing, jika perkaranya tidak tuntas di Kepolisian ada oknum Polisi Nakal, beck up segala jenis ilegal, dan lain sebagainya, lapor saja kepada Ketua Umum PW FRN Agus Flores.

 

” Segala persoalan LP tidak ditindak lanjuti Polisi atau ada oknum polisi nakal bisa tuntas,” tegas Putra Banten tersebut.

 

Selain itu, sosok Agus Flores merupakan Pengacara yang dekat dengan Petinggi Polri.

 

” Terakhir ini dia tangani 2 Perkara laporan LP dianggap tuntas,” ujar Ketua OKK FRN ini.

 

Habibi mengatakan untuk laporan aduan kepada agus flores dapat melalui email: pengacaraphasivic@gmail.com atau melalui whatshap 082346057901

 

Reporter : Arul@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *