NCNINDONESIA.COM|TANGERANG – Kantor Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Minggu (28/01/24).
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menghadapi pemilu 2024. Usia 17 tahun dimaksud terhitung pada hari ini di 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya.
“Sekitar 200 pelajar melakukan perekaman hari ini, tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya.
Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan perekaman E-KTP ini kepada masyarakat dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.
“Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.
Sebagai informasi sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui kanal media sosial sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa yang ada di Kecamatan Sindang Jaya. Bagi masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman akan dilayani di Kantor Kecamatan mulai Senin hingga Jumat (Nurdin/Red)