Anggota Polsek Sagaranten Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Pendistribusian Kotak dan Surat Suara Kegudang Logistik PPK Sagaranten

Uncategorized5577 Dilihat

NCNINDONESIA.COM | SUKABUMI – Personil Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Bersama Bawaslu Kecamatan, Kawal Kotak Dan Surat Suara Pemilu 2024 Dari Gudang KPUD Kabupaten Sukabumi Sukabumi Ke Gudang PPK Sagaranten. Rabu (24/1/2024)

Pengamanan dan pengawalan surat suara pemilihan umum 2024 dilakukan anggota Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Aipda Mulki Muhammad, Bripda Tulus Johanes Marpaung bersama dengan Satpol PP Kecamatan Sagaranten Idar Darotama dan Zaenal Mutakin, Bawaslu Kecamatan Sagaranten H. Andi Supandi, dan Anggota PPK Sagaranten Sukari.

Diperoleh keterangan dari Kapolsek Sagaranten Polres Sagaranten AKP Deni Miharja, S.H. M.H. saat di temui jurnalis bahwa benar anggota Polsek Sagaranten melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian kotak dan surat suara dari Gedung Logistik Pemilu KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Sukaraja Kampung Cimahpar RT.003/RW.002 Desa Pasir Halang Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi ke Gedung Logistik Pemilu PPK Sagaranten Jl. Raya Sagaranten, Kp. Cigadog RT. 025/RW.006 Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kab. Sukabumi.
” anggota Polsek Sagaranten melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian kotak dan surat suara dari Gedung Logistik Pemilu KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Sukaraja Kampung Cimahpar RT.003/RW.002 Desa Pasir Halang Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi ke Gedung Logistik Pemilu PPK Sagaranten Jl. Raya Sagaranten, Kp. Cigadog RT. 025/RW.006 Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kab. Sukabumi ” Terang Deni Miharja

Diungkapkan pula hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II Nomor : 108 /PP.08-SD/3202/1/2024 tanggal 23 Januari 2024 kepada pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan segera merespon dengan melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi Kotak dan Surat Suara pemilu 2024.

” berdasarkan Surat Pemberitahuan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II Nomor : 108 /PP.08-SD/3202/1/2024 tanggal 23 Januari 2024 kepada pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan segera merespon dengan melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi Kotak dan Surat Suara pemilu 2024 ” Ungkapnya

Sementara di temui di tempat terpisah Ketua PPK Sagaranten Dadi Supardi menjelaskan dalam pendistribusian kotak dan surat suara tahap II kali ini menggunakan 4 kendaraan yakni 3 Jenis Kendaraan Box CDD Long dan satubkendaraan Box CDD STD dengan membawa jumlah kotak suara keseluruhan sebanyak 604 kotak suara.

Dalam pendistribusian logistik pemilu 2024 tersebut terdapat Kotak Suara DPD RI sebanyak 151 Kotak surat suara DPD 41.065 lembar ( Kotak Suara sudah termasuk tambahan 2% Per TPS ), Plano DPD sebanyak 151 Set, Alat bantu Coblos Tuna Netra 151 Buah. Kotak Suara DPR RI Kab. Sukabumi Dapil 151 Kotak, Surat Suara DPR RI Kab. Sukabumi Dapil 5 sebanyak 41.065 lembar ( Kota Suara sudah termasuk tambahan 2% Per TPS ). Plano DPR RI Kab. Sukabumi Dapil 5 sebanyak 151 Set.

Kemudian jumlah Kotak Suara DPR Provinsi Kab. Sukabumi Dapil 5 sebanyak 151 Kotak, Surat Suara DPR Provinsi Kab. Sukabumi Dapil 5 sebanyak 41.065 Lembar ( Kota Suara sudah termasuk tambahan 2% Per TPS ), Plano DPR Provinsi Kab. Sukabumi Dapil 5 sebanyak 151 Set. Kotak Suara DPRD Kab. Dapil 5 sebanyak 151 Kotak, Surat Suara DPRD Kab. Dapil 5 sebanyak 41.065 Lembar ( Kota Suara sudah termasuk tambahan 2% Per TPS ), Plano DPRD-Kab. Dapil 5 = 151 Set

Pewarta (Mardi kabiro Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *