NCNINDONESIA.COM |Tangerang – Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, memberikan perintah kepada Piket Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melaksanakan Patroli Mobile kewilayahan dengan fokus pada antisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Opsnal dari unit Jatanras, yang sedang melakukan piket, turut serta dalam Patroli Mobile untuk mengantisipasi tindakan pidana 3C yang dapat meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Perintah ini sejalan dengan upaya Polresta Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Patroli Mobile kewilayahan menjadi salah satu strategi untuk mencegah potensi tindak pidana, terutama dalam kategori Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain itu, langkah ini juga seiring dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Pada waktu yang sama, hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam siap memberikan layanan dan menerima laporan dari masyarakat, sehingga dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif antara kepolisian dan warga.
Dengan langkah-langkah preventif seperti Patroli Mobile, Polresta Tangerang berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi potensi kejahatan di wilayah hukumnya.(Red)