Tangerang,NCNIndonesia.com-Diduga syarat pembiaran,kecurangan dan ketidak sesuaian,proses plaksanaan pembangunan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah(Spal) batununggul Rt 05/10, minim tindak lanjut,publik kini menanti langkah tegas Inspektorat Dan BPK Perwakilan Provinsi Banten, segera turun dan lakukan audit dan pemeriksaan kembali hasil pengerjaan (Selasa 09/01/2024)
Mencuatnya dugaan ketidak sesuaian didalam plaksanaan proyek itupun digadang gadang akibat lemahnya fungsi pengawasan yang di lakukan oleh penyelenggara kegiatan yakni Kelurahan Sukatani dan Kecamatan Rajeg.
Dugaan kurang profesional nya para pengawas didalam plaksanaan proyek tersebut dinilai berbagai pihak bentuk ketidak mampuan penyelenggara didalam mengelola kegiatan pembangunan yang ada, sehingga hasil pengerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Proyek yang diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi serta dinilai sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara itu sendiri berada di Kp.Batununggul Kel.Sukatani Rt 05/10 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,Banten.
Sementara itu Camat Rajeg,yang coba diminta tanggapan seputar plaksanaan proyek tersebut melalui sambungan via WhatsApp nya,hingga kini belum dapat memberikan keterangan apapun atau “Bungkam”kendati sambungan via WhatsApp sedang aktif.
Ditempat dan waktu yang berbeda Plt Kelurahan Sukatani menyatakan kesanggupannya untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali hasil pengerjaan,”waallaikum salam ok pa,Singkatnya.
Namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini belum ada penjelasan kongkrit yang dilakukan oleh Kelurahan Sukatani seputar hasil evaluasi yang sudah dilakukan.
Perlu diketahui proyek spal itu sendiri telah rampung dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu,namun demikian terlihat didalam proses pengerjaan proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi yang dapat tergambar dengan adanya tatanan konstruksi batu belah yang terlihat lebih kecil dan tipis dibagian dasar,tak cukup sampai disitu saja plaksanaan proyek tersebut pun diduga kuat tidak menerapkan standar menajemen K3 dengan sebagai mana mestinya,yang tentunya hal tersebut sontak mengudang perhatian khusus di kalangan aktivis dan para penggiat sosial yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,
Diberitakan sebelumnya plaksanaan proyek itupun sempat dikeluhkan warga, (AG) 38 Tahun,salah satu warga yang kala itu turut menyaksikan proses pengerjaan proyek tersebut mengungkapkan kepada awak media ini bahwa proyek tersebut berasal dari Kelurahan Sukatani,iapun terheran heran mana kala menyaksikan bahwa terdapat kontruksi pemasangan batu kali yang terlihat kecil dan tipis dibagian bawah sedangkan besar di bagian atas,.
Setahu saya proyek ini berasal dari Kelurahan Sukatani dari informasi yang ada di papan proyek mah pak,cuman saya heran kok bisa kontruksi pemasangan batu kali lebih kecil dan tipis dibagian bawah,sedangkan atasnya besar,Ucap nya.
Dari papan informasi publik yang tersedia di lokasi pekerjaan perlu diketahui bahwa proyek Spal tersebut berasal dari Kelurahan Sukatani yang selanjutnya dikerjakan oleh CV Abadi Bangun Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp 89,810,000,00.APBD-P TA.2023.
Berdasarkan hal tersebut maka tentunya dirasa penting bagi pihak Auditor dan pemeriksa keuangan,baik Inspektorat Dan BPK Perwakilan Provinsi Banten agar dapat segera turun dan melakukan peninjauan kembali hasil pengerjaan dan meng audit proyek tersebut untuk dapat meminimalisir potensi dampak kerugian keuangan negara.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Kecamatan Rajeg maupun Kelurahan Sukatani prihal hasil evaluasi yang sudah di lakukan,sementara itu pihak kontraktor hingga kini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Red)
Sumber: Harian Metrodeadline