Cilegon,NCN Indonesia.com-Pastikan implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) dan transparansi layanan karantina dan pabean di pelabuhan Ciwandan berjalan dengan baik, Balai Karantina Pertanian dari berbagai daerah di Indonesia lakukan kunjungan lapangan ke Dermaga dan Join Inspection didampingi Junior Manager Property Pelindo Regional 2 Banten, Senin (08/01/24).
Implementasi SSm JI-QC memberikan kemudahan, mempercepat kelancaran arus barang dan meningkatkan efektivitas pengawasan Media Pembawa HPHK/OPTK di pelabuhan. “Perlu peningkatan layanan guna mempercepat implementasi national logistic ecosystem (NLE) secara efektif dan efisien. Poses bisnis karantina dan pabean berbasis analisis risiko dapat diwujudkan dalam Indonesia Single Risk Management (ISRM) sehingga memudahkan pelaku usaha.
Untuk diketahui bahwa pada monitoring dan evaluasi strategi nasional pencegahan korupsi (Monev Stranas PK) tahun 2022, Pelindo Regional 2 Banten mendapatkan rapor hijau.
Para peserta Diklat terjun langsung ke tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT), untuk mengetahui tindakan pemeriksaan lapangan dan laboratorium yang akan beroperasi awal tahun depan di Pelabuhan Ciwandan setelah sebelumnya mengunjungi gedung Command Center PT Pelindo Regional 2 Banten.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon bersinergi dengan berbagai entitas pelabuhan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Upaya terus digiatkan guna mendukung kelancaran logistik nasional dan perekonomian nasional. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 akan semakin memberikan kekuatan karantina melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam melindungi negeri.
“Implementasi SSm JI-QC sudah berjalan sejak tahun 2020. Namun di Pelindo Banten akan segera menyusul penerapannya dan didukung dengan kolaborasi profil risiko dari karantina dan bea cukai. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui International National Single Window (INSW) kemudian petugas karantina dan bea cukai melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.(Suheli/Cule)