Kabupaten Serang,NCN Indonesia -Tembok Penahan Tanah (TPT) merupakan bagian proyek bidang Jalan Dari Dinas PUPR, Diduga dikerjakan asal jadi tanpa menghiraukan ketentuan yang sudah disepakati dalam RAB.
Berdasarkan hasil penelusuran Awak media dilokasi kegiatan pelaksanaan pembangunan TPT tepatnya di Jalan Desa Cemplang,Kecamatan Ciomas menemukan beberapa kejanggalan yang harus disikapi oleh stackholder dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Diduga juga dalam pekerjaannya menggunakan material tidak sesuai dengan standar spesifikasi.
Proyek TPT dikerjakan oleh PT Buana Sarana Karya dengan waktu pelaksanaan 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender, proyek ternyata diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,baik kontruksi maupun bahan material yang digunakan di proyek tersebut.
Pantauan awak media dilapangkan para pekerja tidak dilengkapi atau menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai mana ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2010 tentang APD.yang merupakan mengendalikan resiko bahaya saat bekerja dan wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor/pelaksana proyek.Senin (27/11/2023)
Diketahui projek sebesar Rp.199.940.000,00 DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Anggaran Tahun 2023, merupakan program pemerintah melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga untuk kegiatan pengembangan dan pengelolaan Tembok Penahan Tanah yang berlokasi di Desa Cemplang.
Sebelumnya pelaksana kegiatan,saat Awak media ke lokasi tidak ada di tempat Saat dikonfirmasi awak media pelaksana Teknis Sipil di lokasi terkait penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi ,”Iyan mengatakan,saat ditanya ini pelaksana proyek siap?dirinya bilang tidak tahu,saya cuma pekerja.kata Iyan
Tentunya hal tersebut mendapatkan kritik dari salah satu LSM KOBRA BANTEN,M.Sidik menyampaikan,hal yang sangat ironis ditunjukkan oleh salah satu PT sebagai Pemenang lelang.Menyikapi pelaksanaan kegiatan pembangunan TPT jalan Desa Ciomas,Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang yang saat ini dikerjakan oleh PT Buana Sarana Karya,kepada awak media M.Sidik,selaku Ketua Umum LSM KOBRA BANTEN DPP.
Saat diminta tanggapannya terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan TPT jalan Desa Cemplang,Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang ,yang saat ini dikerjakan oleh PT Buana Sarana Karya,kepada awak media M.Sidik ,Senin 27 Nopember 2023 ,
Menduga konstruksi pembangunan pemasangan batu dalam kegiatan pembangunan TPT tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terlihat tidak sesuai.paparnya
“M.Sidik menambahkan,Kami sebagai ketua LSM Kobra Banten menyikapi terkait kegiatan TPT di desa Cemplang diduga asal asalan dalam pekerjaannya, karena pondasi TPT yang seharusnya diperlukan banyak perekat berupa adukan pasir dan semen yang sangat kuat akan tetapi dikerjakan hanya dengan cara menumpuk batu saja ,dengan tidak adanya kekuatan yang akan didapatkan.kata M.Sidik
Lebih lanjut,M.Sidik,menurutnya hal ini juga patut untuk di duga bahwa pihak pelaksana PT. Buana Sarana Karya melakukan pengurangan dan mark-up pada anggaran pembangunan TPT tersebut,Maka ini harus segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang terkait di Kabupaten Serang mulai dari Inspektorat, BPK dan Pihak kepolisian yang ada di kabupaten Serang agar bertindak dengan cepat dan tuntas dalam penanganan Korupsi,Kolusi serta nepotisme,”tegasnya
Diakhir komentarnya,M.Sidik meminta kepada pihak tim pengawas/ perencana dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Serang untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan TPT yang diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis,tutup M.Sidik
Kabiro Serang : (Suheli)