Badan Kesbangpol Kab. Tangerang Gelar Kegiatan Fasilitasi Kewaspadaan Dan Intelijen Hadapi Pemilu Dan Pilkada.

Berita11254 Dilihat

Tangerang,NCN–Menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), suhu politik semakin meningkat yang perlu mendapat perhatian bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan fasilitasi kewaspadaan dan intelijen menghadapi pemilu dan pilkada bertempat di hotel Yasmin, Binong-Curug pada hari Senin.(06/11/2023)

Peserta kegiatan adalah ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan dan unsur tim kerja kecamatan. Narasumber kegiatan terdiri atas unsur kepolisian, pasi intel kodim, kasi intel kejaksaan negeri, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), unsur Badan Intelijen Negara ( BIN ) dan lainnya.

Kepala Badan melalui Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengatakan bahwa dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam menghadapi pemilu dan pilkada, perlu mendeteksi, mengidentifikasi,menilai, menganalisis berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban.

“Beberapa hal yang perlu diantisipasi dan diwaspadai menjelang pemilu dan pilkada seperti konflik antar peserta kampanye atau dengan masyarakat, adanya intimidasi oleh oknum tertentu terhadap penyelenggaraan pemilu maupun masyarakat pemilih, usaha-usaha pengrusakan tempat pemungutan suara, kartu/surat suara, dokumen serta prasarana pemilu lainnya, dugaan manipulasi atau kecurangan dalam pelaksanaan dan perhitungan suara, penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil pemilu, teror, sabotase, kerusuhan massa dan sebagainys,” papar Encep

Lebih lanjut Encep Sahayat mengatakan bahwa langkah-langkah kewaspadaan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya, membangun jaringan deteksi dini dan pencegahan dini, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keamanan lingkungan tempat pemungutan suara, melakukan preemtif dan prefentif serta berkoordinasi dengan kepolisian.

“Beberapa upaya kewaspadaan yang dapat kita lakukan antara lain dengan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya hal yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu, melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya, membangun jaringan deteksi dini dan pencegahan dini serta meningkatkatkan partisipasi masyarajat,” ujar Encep.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *