Tangerang,NCN–Diduga gagal kontruksi,Proyek Paving Blok kp.Ancol Rt 03/02 yang baru beberapa bulan lalu dibangun,kini sudah mengalami kerusakan dan pergeseran yang cukup parah.(Minggu 05/11/2023)
Rusaknya proyek jalan paving blok yang baru berusia seumur jagung itupun dinilai berbagai pihak,sebagai bentuk dari sebuah kegagalan kontruksi,dalam sebuah pembangunan fisik.
Proyek yang sudah mengalami kerusakan itu sendiri diketahui berasal dari Pemerintahan Desa Ciruendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten,yang dilaksanakan secara Swakelola dengan serapan anggaran mencapai Rp.50.800.000(Lima Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
Pada saat dikunjungi oleh awak media dilokasi proyek jalan yang baru beberapa bulan lalu dibangun tersebut didapati adanya beberapa paving blok yang sudah pecah,patah,dan terkelupas,tak cukup sampai disitu saja terlihat pula adanya beberapa jenis Kasten yang nampak ambrol dan amblas,
Dikonfirmasi sebelum nya Kepala Desa Ciruendeu,Epen Supendi selaku penyelenggara kegiatan,melalui Sambungan Via WhatsApp nya menanggapai dengan santay hal tersebut dan seolah olah tidak perduli dengan kerusakan yang terjadi
“Walaikum salam,itu abang udah tau kok nanya saya,ujar kades kepada awak media
Diwaktu yang berbeda Kepala Dinas DPDMPD Kabupaten Tangerang, H Yayat Rohiman,yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya,(23/10/2023) mengatakan akan segera meneruskan informasi yang diterima dirinya kepada pihak kecamatan agar dapat dilakukan monitoring.
“Kecamatan mana bang,nanti saya truskan ke pak Camat nya supaya di monev. Tutur nya
Namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini,setelah beberapa minggu informasi tersebut diterima dan disampaikan,belum ada upaya pemeriksaan,audit ataupun perbaikan pada bangunan jalan paving blok tersebut.
Maraknya pembiaran didalam proses pengawasan serta minimnya sanksi yang di berikan,menimbulkan pertanyaan besar,yang seakan tak kunjung terpecahkan.
Berbagai kritik dan dugaan pun mengalir dari berbagai fihak yang menilai bahwa proyek jalan yang baru seumur jagung tersebut berpotensi gagal kontruksi dan dapat merugikan keuangan negara.
Salah satu Kritik yang cukup pedas itu pun datang dari Muhammad Tohir,Salah satu Aktivis yang sekaligus pula merupakan Kapercam Lsm GPRUKK Kabupaten Tangerang,Dirinya mengatakan kepada awak media ini bahwa proyek yang baru dibangun beberapa bulan yang lalu itu sangat berpotensi mengalami kegagalan kontruksi,dugaan kegagalan kontruksi pada bangunan jalan tersebut menurut dirinya sangat lah berdasar jika menyacu kepada kondisi yang saat ini telah terjadi kerusakan,hal itu pula dianggap dirinya sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
“Andai umur bangunan itu sudah 3 tahun, lalu saat ini rusak tentunya masih diambang wajar,tapi apabila baru dibangun 5 bulan dan saat ini sudah rusak tentunya itu sangat tidak wajar,apalagi proyek paving blok ini lebarnya hanya 2m gak mungkin dilintasi mobil dengan tonase tinggi,dan ini harus ditanggapi dengan serius dan jangan dianggap ini hal yang spele,Ucap Tohir
Tohir pun menyerukan dalam waktu dekat ini dirinya akan segera berkonsultasi dengan segenap jajaran kepengurusan untuk menganalisa segala data yang dimiliki nya,untuk dapat menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Kita akan segera melakukan analisa,dan apabila terdapat indikasi-indikasi yang dapat mengarah kepada sebuah tindakan yang melanggar hukum,maka kami agar segera melayangkan surat Laporan Dugaan(LAPDU)baik kepada jajaran kepolisian maupun kejaksaan.Tutupnya.(Red)
Post Views: 1,245