Soal Dugaan Pembiaran Didalam Proses Plaksanaan Pembangunan Proyek Paving Blok Desa Sukamurni,Balaraja,Kadis Perkim Hingga Kini Masih Membungkam.

Berita1283 Dilihat

TANGERANG,NCN–Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas,Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman(PERKIM) Kabupaten Tangerang,didalam proses plaksanaan pembangunan sarana jalan Paving blok yang berada di Desa Sukamurni,Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang -Banten,belakangan ini menuai sorotan dan Kritik tajam dari aktivis dan para penggiat sosial yang ada di kabupaten Tangerang,(Minggu 05/11/2023)

Pasalnya didalam plaksanaan proyek jalan tersebut diduga kuat syarat dengan kecurangan dan menyimpang dari Spesifikasi Teknis Kegiatan sehingga berpotensi dapat merugikan Keuangan Negara.

Salah satu kritik tajam tersebut pun dilontarkan oleh, Imron Sanjaya salah satu aktivis yang sekaligus Pula merupakan Anggota Lsm Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan Dan Kemakmuran (GPRUKK) Kabupaten Tangerang,
Dirinya pun meminta kepada Pj Bupati Tangerang,Andi Ony Prihartono untuk segera melakukan evaluasi dan Reformasi Birokrasi ditubuh Dinas Perkim atas kinerja para pengawas yang diduga kuat banyak melakukan pembiaran didalam praktek curang.

“Terdapat beberapa hal yang diduga janggal didalam proses plaksanaan proyek paving blok tersebut,salah satunya adalah adanya penggunaan jenis ukuran kasteen yang sangat diduga kuat tidak sesuai dengan apa yang sudah tertuang didalam RAB,dan tentunya ketidak sesuaian tersebut sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, Ucap Imron Sanjaya kepada awak media ini.
Iya pun menambahkan selain dari pada adanya dugaan ketidak sesuaian dan potensi penyimpangan,pihak pengawas pada proyek tersebut pula diduga kuat telah melakukan upaya pembiaran.
“Ada dugaan pembiaran disini yang didugakuat dilalukan oleh para pengawas,karna apabila ini diawasi dengan baik dan benar tidak akan mungkin terdapat jenis ukuran kasteen yang berbeda pada umumnya,dan tentunya hal ini harus di pertanggung jawabkan, Tukasnya
Imron pun menegaskan,bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melayangkan surat pengaduan baik kepada Pj Bupati Tangerang,Inspektorat,maupun BPK RI Perwakilan Banten agar segera melakuka peninjauan dan audit.
Berdasarkan dari data yang kami proleh tentunya dalam waktu dekat ini kami akan segera berkonsultasi dan melayangkan Surat Audiensi atas adanya dugaan upaya pembiaran yang dilakukan para pengawas Dinas Perkim  terhadap Pj Bupati Tangerang dan tidak menutup kemungkinan kami akan pula melayangkan surat Laporan Dugaan(Lapdu)perbuatan curang baik ke Inspektorat maupun BPK RI,Tutupnya
Diwaktu yang berbeda salah pengawas yang tidak ingin disebutkan namanya ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp nya  beberapa waktu yang lalu,mengatakan akan segera menyampaikan informasi dugaan ketidak sesuaian tersebut kepada pihak plaksana.
“Baik bang saya akan sampaikan kepihak plaksananya.ucap nya
Namun sayang hingga sampai saat ini kegiatan proyek jalan paving blok tersebut belum kunjung dilakukan evaluasi perbaikan.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman (Perkim)Kabupaten Tangerang,Bambang Sapto,yang coba dihubungi dan dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler nya,hingga kini masih belum dapat memberikan keterangan atau “Bungkam” kendati sambungan via telepon sedang aktiv.
Diberitakan sebelumnya proyek Pembangunan Jalan paving blok yang diduga kuat bermasalah tersebut,Berasal dari Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman(PERKIM) Kabupaten Tangerang yang bejudul Pembangunan Jalan Paving Blok Rt 002 Rw 001 Desa Sukamurni,dengan serapan anggaran mencapai Rp.123.773.000.00.(Seratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah)yang selanjutnya dikerjakan oleh CV BERKAH ANUGRAH PRATAMA.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan,baik pihak kontraktor maupun Kepala Dinas Perkim belum dapat di temui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
KABIRO TANGERANG RAYA : TOHIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *