Arsip UPTD PPD Balaraja Tuai Kritik Tajam Dari Ka.Kajian DPD LSM PENJARA PN Banten
TANGERANG, NCN— Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten, Fahrur Rozi memberikan kritik tajam pada pelaksana Pembangunan Gedung Arsip UPTD PPD Balaraja karena diduga telah mengabaikan prinsip prinsip K3 (Kamis, 2/11/2023)
PT. Kirana Wints Salim sebagai pelaksana dituding tidak memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan tidak manusiawi, tanpa APD dibiarkan bergelantung dengan ketinggian diatas 7 meter lebih”ucap Rozi
Mempertegas kritik nya, Rozi menerangkan prihal kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana juga wajib menyediakan APAR karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan api, karena didalam gedung tersebut banyak sekali arsip dokumen berharga yang mudah terbakar, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja dan hal hal yang dapat membahayakan banyak pihak”terangnya
Pembangunan Gedung Arsip UPTD PPD Balaraja Tahap II juga disinyalir telah mengganggu sistem pelayanan “kok semerawut gini y, ngeri saya jadi nya”ucap Aris seorang warga yang tengah mengurus STNK
DPD LSM PENJARA PN Banten akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut dihentikan “kami akan ambil sikap dan akan mendesak Ka. UPTD, Pak Ali agar sementara menghentikan kegiatan tersebut”pungkasnya (Erwin/Team)