TANGERANG,NCN–Telan anggaran hingga Ratusan juta Rupiah Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Kp.Rangkong Rt 02/01 Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten,Yang saat ini tengah dikerjakan didalam prosesnya diduga bermasalah dan tidak sesuai Spesifikasi Teknis Kegiatan”Amburadul”(Selasa 31/10/2023)
Proyek Paving Blok yang diketahui berasal dari Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tersebut,Diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Kegiatan yang tertuang didalam Rancangan Anggaran belanja(RAB)sehingga nampak terlihat proyek tersebut acak acakan dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Diketahui proyek yang belum lama ini mulai dikerjakan tersebut menelan anggaran mencapai Rp.123.773.000.00(Seratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah ) Yang bersumber Anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang T.A 2023,Untuk selanjutnya dikelola dan dikerjakan oleh CV.Berkah Anugrah Pratama,dengan durasi kerja 30 hari kalender.
Pada saat di kunjungi oleh awak media dilokasi pengerjaan proyek tersebut, didapati adanya beberapa Spesfikasi Teknis kegiatan yang diduga kuat menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja(RAB)
Beberapa dugaan akan adanya penyimpangan tersebut dapat terlihat dengan tidak terselenggaranya Standar Menejemen K3 yang terbukti dengan adanya para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD) Secara lengkap,tak cukup sampai disitu saja,proses plaksanaan kegiatan tersebut pula diketahui tidak terdapat pengupasan badan jalan serta puing bekas galian kasteen kiri dan kanan pun tidak dibersikan,melainkan dipergunakan kembali menjadi amparan agregat bercampur tanah, nampak pula penanaman kasteen yang dinilai sangat dalam yakni dikisaran kedalaman 11-12 cm,jika diakumulasikan dengan jenis paving blok yang memiliki ketebalan 6 cm maka tentunya Spis jarak untuk pemasangan Agregat Kls B dan Abu batu sangat tipis,jenis ukuran kasteen pun diduga kuat tidak sesuai dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja(RAB)
Sementara itu para pekerja pada kegiatan tersebut,ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp nya,enggan memberikan keterangan,dangan langsung mengatakan ketidak tahuannya.
“Gak tau pak panjang nya berapa gak tau.ucap pekerja
Ditempat yang berbeda,(AL)yang menurut informasi adalah salah satu pengawas yang mengawasi kegiatan tersebut yang coba dihubungi melalui sambungan via WhatsApp nya,mengatakan bahwa akan segera memyampaikan informasi tersebut kepada pihak plaksana,
“Iya pak coba nanti saya hubungi plaksana kegiatan nya,tuturnya.
Diwaktu yang bersamaan Asep salah satu aktivis Kabupaten Tangerang,mengungkapkan kekecewaan nya,dan dirinya berharap agar Dinas Perkim dapat segera mengambil langkah tegas dalam hal ini,upaya pembongkaran dan penggantian jenis ukuran kasteen.
“Berdasarkan hal tersebut maka dirasa perlu bagi jajaran Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini adalah merupakan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) untuk segera turun gunung dan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh,untuk mencegah adanya potensi kegagalan kontruksi dan dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari,Ucap Aktivis
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
Kabiro Tangerang Raya : Tohir